AAFI PAMEBUT bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam mengembangkan sistem pelaporan audit berbasis digital yang bertujuan untuk memperkuat transparansi, mempercepat investigasi, dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik.
Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan publik yang transparan dan akuntabel, Asosiasi Auditor Forensik Indonesia (AAFI) PAMEBUT menjalin kemitraan strategis dengan Pemerintah Daerah Pamebut. Kolaborasi ini berfokus pada pengembangan sistem pelaporan audit terintegrasi yang mampu menghubungkan berbagai lembaga pemeriksa dan pengawas di tingkat daerah.
Latar Belakang
Selama ini, proses pelaporan hasil audit masih sering menghadapi kendala administratif dan kurangnya koordinasi antarinstansi. Banyak laporan audit yang tertunda akibat sistem pelaporan manual, sehingga menghambat efektivitas tindak lanjut terhadap temuan audit.
Melihat permasalahan tersebut, AAFI PAMEBUT bersama Pemerintah Daerah berinisiatif menghadirkan sistem pelaporan berbasis teknologi informasi yang memungkinkan data audit dapat dikirim, diverifikasi, dan ditindaklanjuti secara real-time melalui platform digital yang aman dan terstandarisasi.
Tujuan dan Manfaat Sistem Terintegrasi
Kolaborasi ini bertujuan untuk membangun ekosistem audit publik yang transparan dan efisien. Sistem pelaporan audit terintegrasi yang dikembangkan akan memberikan sejumlah manfaat penting, antara lain:
- Meningkatkan efisiensi proses pelaporan hasil audit dari lembaga daerah ke pusat.
- Menjamin keamanan dan validitas data audit dengan enkripsi digital.
- Mempercepat proses tindak lanjut dan penegakan hasil audit forensik.
- Mengurangi risiko kehilangan atau manipulasi data melalui sistem otomatis.
- Memberikan akses publik terbatas untuk meningkatkan transparansi keuangan daerah.
Tahapan Pelaksanaan Program
Program ini dijalankan dalam tiga tahap utama:
- Tahap I – Analisis Sistem dan Kebutuhan Teknis: AAFI PAMEBUT melakukan pemetaan terhadap sistem pelaporan yang sudah ada di pemerintah daerah.
- Tahap II – Pengembangan Platform Digital: Tim teknis AAFI bersama dinas terkait merancang platform audit terintegrasi berbasis web dan cloud.
- Tahap III – Uji Coba dan Pelatihan: Auditor daerah akan mengikuti pelatihan penggunaan sistem serta simulasi pelaporan audit digital.
Dengan pendekatan bertahap ini, AAFI PAMEBUT memastikan sistem dapat digunakan secara optimal dan sesuai dengan standar keamanan data nasional.
Pernyataan dari Ketua AAFI PAMEBUT
Ketua AAFI PAMEBUT, Drs. Edi Haryanto, CFrA, menyampaikan bahwa sistem pelaporan audit terintegrasi ini akan menjadi tonggak baru dalam reformasi pengawasan keuangan daerah. “Kami ingin menghadirkan sistem yang bukan hanya efisien, tetapi juga menjaga prinsip kejujuran dan akuntabilitas publik. Dengan teknologi yang tepat, kepercayaan masyarakat terhadap hasil audit akan semakin meningkat,” ungkapnya.
Kolaborasi dan Dukungan
Program ini mendapatkan dukungan penuh dari Inspektorat Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), serta beberapa lembaga pengawasan independen. Selain itu, AAFI PAMEBUT juga melibatkan tenaga ahli teknologi informasi dan pakar audit digital untuk memastikan sistem berjalan sesuai standar keamanan siber.
Harapan dan Rencana Lanjutan
AAFI PAMEBUT berharap kerja sama ini menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan sistem pelaporan audit berbasis teknologi. Dalam jangka panjang, sistem ini akan dikembangkan agar terhubung langsung dengan pusat data nasional AAFI, sehingga seluruh hasil audit dari berbagai wilayah dapat dipantau secara terpadu.
“Kami berkomitmen untuk terus mendorong inovasi di bidang audit forensik. Teknologi bukan sekadar alat bantu, tetapi sarana untuk menjaga integritas publik,” tutup Drs. Edi Haryanto.